INFO MEMBER
Email :
Password :

Cari Produk :


Keranjang Belanja
Selesai Belanja
Pengunjung Ke : 1056120
   
 
Bulan Syaban, Antara Yang Disyari’atkan dan Yang Tidak Disyari’atkan
Oleh : admin ( 2010.06.17 )
Artikel Sebelumnya
Adab Puasa Ramadhan
2009.08.21
Tips Memilih Bahan Pakaian
2009.05.19
Cegah Kanker Dengan Jilbab
2009.02.13
Skenario
2009.01.15
Ketika Hidayah itu datang
2008.10.14

BULAN SYA’BAN
Antara Yang Disyari’atkan dan Yang Tidak Disyari’atkan
 

Perkara-Perkara Yang Disyari’atkan
  1. Siapa yang memasuki bulan Sya’ban sementara dia punya qadha puasa Ramadhan, wajib baginya untuk segera menggantinya jika dia mampu, tidak boleh baginya untuk menundanya hingga setelah Ramadhan berikutnya jika tidak ada halangan. Siapa yang tidak mengganti qadha puasanya hingga berakhir bulan Sya’ban maka wajib baginya bertaubat atas kelalaiannya dan dia tetap diwajibkan mengganti puasanya tersebut ditambah membayar kafarat setiap hari yang ditinggalkan dengan memberikan kepada orang miskin satu mud beras (atau makanan pokok lainnya).
  2. Disunnahkan untuk memperbanyak shaum (puasa) pada bulan Sya’ban, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dahulu selalu melakukannya. Dalam kitab As-Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) terdapat hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan shaum selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku belum pernah melihat beliau memperbanyak shaum dalam satu bulan kecuali pada bulan Sya’ban.” Hikmah diperintahkannya untuk memperbanyak shaum pada bulan Sya’ban –wallahu a’lam- adalah sebagai pembukaan bagi bulan Ramadhan yang diwajibkan shaum padanya, agar terlatih untuk melakukan shaum pada bulan tersebut.
  3. Tidak boleh menyambung shaum pada bulan Sya’ban hingga bulan Ramdhan. Sehari atau dua hari terakhir pada bulan Sya’ban harus dihentikan, kecuali jika pada hari itu berbarengan dengan hari biasa dia melakukan shaum padanya, seperti hari Senin atau Kamis, maka dia boleh melakukannya. Terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda: “Jangan kalian dahulukan Ramadhan dengan shaum sehari atau dua hari, kecuali (pada hari) yang dia (biasa) shaum, maka shaumlah.” Para ulama menyebutkan hikmahnya dalam masalah ini yaitu: “Agar puasa bulan Ramadhan tidak ditambah dengan puasa selainnya sebagaimana untuk tujuan yang sama dilarang shaum pada hari raya (hari ‘Ied). Begitu juga – hikmah yang lainnya – sebagaimana diketahui bahwa antara perbuatan sunnah (nafl) dan perbuatan wajib (fardhu) hendaknya ada pemisah (jeda) waktu pelaksanaannya, sebagaimana antara shalat nafilah (sunnah) dan shalat fardhu.”
 
Perkara-Perkara Yang Tidak Disyari’atkan
  1. Mengkhususkan hari dan malam Nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban) dengan melakukan shaum dan shalat, semua perbuatan tersebut tidak ada riwayat yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, juga dari para sahabatnya. Hal tersebut merupakan perkara yang diada-adakan. Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Jika datang malam Nisfu Sya’ban maka beribadahlah pada malam harinya dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah Ta’ala turun pada hari itu saat matahari terbenam di langit dunia seraya berfirman: “Siapa yang meminta ampun akan Aku ampuni, siapa yang minta rizki akan Aku beri rizki, siapa yang sakit akan Aku sembuhkan.” Hadits ini dilemahkan oleh Imam Bukhari dan lainnya. Adapun mengenai keutamaan malam nisfu Sya’ban, maka berkatalah Al-hafidz Ibn Rajab Rahimahullah: “Mengenai keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat sejumlah hadits yang diperselisihkan kedudukannya, sebagian besar ulama melemahkannya, sedangkan Ibnu Hibban menyatakan shahih sebagiannya dan menempatkannya dalam kitab Shahihnya.” (Latha’iful Ma’arif: 143). Perlu diketahui bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh ulama hadits sebagai orang yang menggampangkan dalam men-shahihkan hadits.
  2. Di sebagian tafsir disebutkan bahwa: Malam mulia yang padanya diturunkan Al-Qur’an yang termasuk dalam firman Allah Ta’ala: “inna anzalnahu fi lailatil qadr” adalah malam Nisfu Sya’ban. Pendapat ini keliru dan menyimpang dari kandungan Al-Qur’an itu sendiri, dan para ulama telah membantahnya. Al-Qurthubi seraya mengutip Abu Bakar bin Arabi berkata dalam tafsirnya: “Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa malam tersebut (maksudnya Lailatul qadar) terjadi pada malam Nisfu Sya’ban, itu adalah pendapat yang keliru, karena Allah Ta’ala tatkala berfirman dalam kitab-Nya (syahru romadhonalladzi unzila fihilqur’an) menjelaskan bahwa waktu turunnya Al-Qur’an adalah pada bulan Ramadhan dan kemudian menetapkan waktu malamnya dalam ayat ini: (fi lailati mubarokah) maka siapa yang menyangka bahwa hal tersebut terjadi pada waktu selainnya maka itu merupakan dusta yang sangat besar terhadap Allah Ta’ala.”
source : http://baiturrahmah.blogsome.com
. . .
Kategori Produk
 
Busana Muslim Anak
Aksesoris
Busana Muslim Dewasa
Jilbab
Mukena
Souvenir Pernikahan
Seragam Muslim
Artikel Baru
 
Bros Manik Terbaru 2012
2012.01.13
Bulan Januari ini zalfa menhadirkan bros manik dengan desain yg baru
Souvenir Pernikahan Murah
2011.09.28
Katalog souvenir murah bros manik handmade
Katalog bros Manik
2011.09.08
Katalog Bros Manik
    Online chat :
  
 
 
 

Metode Pembayaran


MANDIRI : 1440012902497

a.n. Asih Luwi Prihatini



 

 

 
 
 
Etalase
Image Bros Manik Buket Oval
Bros Manik Buket Oval
Image Bros Peniti Oval Lukis
Bros Peniti Oval Lukis
Image Jilbab Muslimah BB0005
Jilbab Muslimah BB0005
Image Busana muslim bordir mawar 3046 putih
Busana muslim bordir mawar 3046 putih
Image BMA AG 2040 sz 2.3.4
BMA AG 2040 sz 2.3.4
Image Bros Cantik Bunga
Bros Cantik Bunga
Image BMA Rok RF 1124
BMA Rok RF 1124

 

Breaking News Zalfa



Pembuatan seragam muslim mulai harga  50ribuan (atribut lengkap atas-bawah-jilbab/peci) min order 30ptg ya.....


Sampel Zalfa (@3pcs)
BM Anak           200rb 
 
Blus n Gamis  300rb


Belanja di Zalfa,berkah bagi Anda dan bagi kami, insyaAllah.

 

Mitra Pengiriman Kami




Download tarif ESL Madiun

 



Download tarif Pos Madiun


Download tarif EMS

 

 
 
 
 
 
 
Copyright © 2008 zalfacollection.com
Powered by www.tokobersama.com